Detail
UU RI No.25 Thn. 2009 Tentang Pelayanan Publik
Pengarang :
Stok : tersedia
Harga : Rp. 24000
Sinopsis :
Sebagai upaya
untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan menjamin terwujudnya
tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tentu
sangat diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas. Oleh
karenanya, pemerintah menerbitkan UU RI
No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain itu, untuk memenuhi hak memperoleh informasi warga negara sebagai hak asasi manusia dan menjamin terselenggaranya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu ciri penting negara demokratis, maka pemerintah pun telah menerbitkan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Buku yang Anda
pegang ini memuat dengan lengkap kedua UU tersebut. Buku ini siap memberikan
pengetahuan lengkap bagi Anda seputar kebijakan-kebijakan apa saja yang telah
ditetapkan berkaitan dengan dua hal tersebut.

