Dalam Dua Risalah Pemerintahan, John Locke meruntuhkan landasan absolutisme dengan perangkat analisis yang cermat. Ia tampil bukan hanya sebagai filsuf, melainkan juga saksi dari zaman yang bergolak—masa ketika tirani berhadapan dengan lahirnya kesadaran politik baru. Kritik yang ia ajukan bergerak dengan daya desak, menyingkap rapuhnya mitologi politik yang menopang kekuasaan absolut, sambil menegaskan rasionalitas kebebasan sebagai prinsip dasar tatanan politik. Dari titik itulah Locke menegakkan gagasan radikal: manusia lahir bebas dan setara, sehingga kekuasaan politik hanya sah bila bersandar pada persetujuan. Risalah pertama membongkar fantasi monarki absolut yang merendahkan rakyat menjadi budak, sedangkan risalah kedua membuka horizon baru—hak asasi, kontrak sosial, dan legitimasi demokrasi modern. Karya ini menjadi salah satu pilar demokrasi konstitusional, dengan gema kritik dan visinya yang masih bergema hingga hari ini.
Penulis | : | John Locke |
---|---|---|
Penerbit | : | IRCiSoD |
Tahun terbit | : | 2025 |
ISBN | : | - |
Halaman | : | 360 |