Filsafat Hukum Islam; Sejarah dan Problematikanya

Rp 65.000 0%
Rp. 65.000

Ibnu Hazm mengatakan dalam kitab Al-Fisal fi Al-Milal wa Al-Ahwaa wa Al-Nahal, yang dikutip oleh Mustafa Abdel-Razak, bahwa manfaat mempelajari filsafat hukum dan tujuannya adalah meningkatkan kualitas diri agar seseorang melakukan amal-amal salih dan terpuji di dunia sebagai bekal keselamatan akhirat dan juga bekal hidup bersama dengan baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

Rincian buku:

Penulis : Dr. KH. Asmawi Mahfudz M.Ag
Penerbit : DIVA Press
Tahun terbit : 2023
ISBN : 978-623-189-180-8
Halaman : 172

Buku Terkait


Hans Albert
Rp 70.000 25%
Rp 52.500

René Descartes
Rp 55.000 %
Rp 55.000

John B. Thompson
Rp 80.000 25%
Rp 60.000

John B. Thompson
Rp 70.000 25%
Rp 52.500

Afthonul Afif
Rp 55.000 25%
Rp 41.250

Max Horkheimer & Theodor W. Adorno
Rp 65.000 25%
Rp 48.750