“Satu-satunya kebebasan yang pantas disebut kebebasan adalah kebebasan untuk mengejar kebaikan kita sendiri dengan cara kita sendiri, selama kita tidak berusaha untuk merampas kebaikan orang lain, atau menghalangi upaya mereka untuk memperolehnya.” —JOHN STUART MILL Mill menegakkan pembelaan yang kokoh atas kebebasan individu dengan landasan rasional dan etika utilitarian. Melalui analisis yang sistematis, ditunjukkan bahaya dominasi opini publik yang menekan perbedaan, mengikis kreativitas, serta mengubah keyakinan menjadi dogma kosong. Argumentasi mengenai kebebasan berekspresi disusun secara berlapis: kemungkinan kekeliruan, keberadaan kebenaran parsial, kebutuhan akan perdebatan, serta pentingnya benturan gagasan bagi pemahaman yang hidup. Dalam buku ini, Mill merumuskan batas kewenangan negara dan masyarakat melalui harm principle, serta menegaskan ruang privat yang harus dilindungi dari intervensi. Individualitas ditempatkan sebagai pendorong kemajuan, yang membuka ruang bagi eksperimen kehidupan, pembentukan karakter, dan inovasi sosial. Uraian aplikatif mengenai moralitas publik, perdagangan, serta pendidikan menghadirkan panduan praktis bagi tatanan liberal yang matang, yang berimbang antara kebebasan dan tanggung jawab sosial.
| Penulis | : | John Stuart Mill |
|---|---|---|
| Penerbit | : | IRCiSoD |
| Tahun terbit | : | 2026 |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 232 |
Dr. Fu’ad Farid Isma’il & Dr. Abdul Hamid Mutawalli
Rp 70.000 25%
Rp 52.500