Franz Oppenheimer mengajukan teori bahwa negara bukanlah hasil dari kontrak sosial atau kehendak kolektif yang adil, melainkan institusi kekuasaan yang lahir dari penaklukan dan dominasi satu kelompok atas kelompok lain. Ia membedakan antara dua cara memperoleh kekayaan dan kekuasaan: cara ekonomi (menghasilkan dan; pertukaran secara sukarela) versus cara politik (menguasai, menindas, mengambil milik orang lain tanpa persetujuan). Bentuk negara muncul saat kelompok yang menang dalam konflik atau penaklukan memaksakan kekuasaannya secara teratur, menetapkan hukum atau norma agar tetap menguasai kelompok yang kalah. Dalam sejarahnya, Oppenheimer melihat tahap?tahap perkembangan negara melalui fenomena seperti negara feodal primitif, negara maritim, dan akhirnya negara konstitusional. Di negara konstitusional, menurutnya, mulai muncul mekanisme?mekanisme yang memungkinkan perbaikan—pembebasan kaum tani, ekonomi uang menggantikan ekonomi alamiah, serta bangkitnya pertumbuhan kelas menengah kota. Puncaknya, Oppenheimer memprediksi kemungkinan terwujudnya “persekutuan orang-orang merdeka”—masyarakat di mana negara tidak lagi menjadi alat eksploitasi satu kelas atas kelas lainnya, melainkan institusi publik yang melindungi kepentingan bersama tanpa dominasi.
| Penulis | : | Franz Oppenheimer |
|---|---|---|
| Penerbit | : | basabasi |
| Tahun terbit | : | 2025 |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 236 |