Urgensi keberadaan konselor dalam sistem pendidikan semakin kuat setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 1 Ayat 6. Undang-undang ini menempatkan konselor sebagai salah satu profesi dengan kualifikasi yang sejajar dengan guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur. Pengakuan legal tersebut mengitegrasikan layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertugas memfasilitasi pengembangan potensi siswa secara optimal serta membantu pengentasan masalah-masalah pribadi, sosial, belajar, maupun perencanaan karier masa depan siswa. Buku ini disusun sebagai wujud komitmen akademis dan praktis untuk menghadirkan pengantar yang komprehensif mengenai penerapan prinsip-prinsip psikologi konseling dalam konteks pendidikan. Buku ini ditujukan terutama sebagai pengantar bagi konselor, calon konselor, mahasiswa, dan praktisi pendidikan yang ingin memahami landasan psikologis serta penerapan layanan konseling di lingkungan pendidikan. Pembahasannya disusun secara sistematis dengan memadukan landasan teoretis dan kerangka aplikasi yang relevan bagi praktik konseling pendidikan. Untuk membantu pembaca menghubungkan permasalahan siswa dengan teori dan teknik yang relevan, buku ini menghadirkan kerangka pemetaan yang dapat digunakan sebagai navigasi praktis. Kerangka tersebut diharapkan memudahkan pembaca dalam menentukan pendekatan konseling berdasarkan karakteristik masalah, kebutuhan perkembangan, serta konteks siswa.
| Penulis | : | Karimatul Amali |
|---|---|---|
| Penerbit | : | IRCiSoD |
| Tahun terbit | : | 2026 |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 222 |