"Ketika berbicara tentang negara ideal, Al-Farabi menyatakan bahwa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh seorang penguasa, selain kemampuan berijtihad, ialah kemampuan untuk melakukan jihad. Kedua kemampuan ini dapat menentukan substansi negara dan penguasanya." —Prof. Dr. Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di antara wacana menarik dan kerap kali diperbincangkan dalam kehidupan sosial-politik ialah adanya keinginan mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang beradab. Sebuah tatanan masyarakat yang egaliter dan berkeadilan. Keinginan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang ideal ini muncul seiring kesadaran manusia untuk hidup berkelompok, sehingga tercipta menjadi negara. Al-Farabi hadir sebagai salah satu yang tidak boleh dilewatkan dalam wacana pembangunan negara yang ideal. Bertolak dari kehidupan ideal di Madinah pada masa Rasulullah Saw., Al-Farabi mengusulkan al-Madinah al-Fadhilah dalam menyunggi kehendak dan cita-cita bersama. Baginya, negara yang baik ialah negara yang dipimpin oleh seorang bijaksana yang terlepas dari ketergantungan pada dunia. Lantas, bagaimanakah penjelasan utuh al-Madinah al-Fadhilah yang dimaksud Al-Farabi? Bisakah bangsa Indonesia merefleksikan semangat alMadinah al-Fadhilah dalam konteks kekinian? Temukan jawabannya dalam buku ini.
Penulis | : | Moh. Asy'ari Muthhar |
---|---|---|
Penerbit | : | Ircisod |
Tahun terbit | : | 2018 |
ISBN | : | 978-602-7696-49-5 |
Halaman | : | 408 |