Timur Tengah hampir selalu hadir dalam imajinasi global sebagai kawasan krisis. Perang berkepanjangan, kekerasan bersenjata, diplomasi yang berulang tanpa hasil, serta penderitaan kemanusiaan yang terus direproduksi melalui laporan media dan pernyataan politik internasional membentuk kesan bahwa kawasan ini adalah “masalah permanen” dunia, dan sering dipahami sebagai sesuatu yang nyaris alamiah—seolah-olah kekerasan merupakan kondisi bawaan kawasan tersebut. Krisis yang terjadi bukan akibat ketiadaan aturan, melainkan ketimpangan penegakannya. Hukum internasional dan HAM tetap ada, tetapi diterapkan secara pilah-pilih. Kemanusiaan direduksi menjadi bantuan darurat, bukan tuntutan perubahan struktural. Kebuntuan ini tidak menghasilkan kekacauan, namun justru menghasilkan sesuatu yang lebih sunyi dan berbahaya: erosi legitimasi normatif. Lalu, dunia memahami bahwa aturan lebih sering berfungsi sebagai bahasa kekuasaan, bukan sebagai pembatasnya. Dalam konteks inilah, Timur Tengah menjadi cermin paling jujur bagaimana ketimpangan global dipelihara demi kepentingan ekonomi dan politik “pusat kekuasaan”. Ditulis dari perspektif Global South, buku ini merefleksikan krisis Timur Tengah dan posisi negara-negara non-Barat, termasuk Indonesia, dalam tatanan dunia yang tidak adil dan penuh ilusi yang melegitimasi krisis kemanusiaan.
| Penulis | : | Eko Ernanda |
|---|---|---|
| Penerbit | : | IRCiSoD |
| Tahun terbit | : | 2026 |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 270 |