Di tengah dominasi liberalisme ekonomi global yang menuhankan modal serta kaburnya visi sosialisme, muncul kebutuhan mendesak akan panduan etika bisnis yang mampu menyeimbangkan antara kebebasan individu dan kepentingan sosial. Di sinilah Islam hadir, menawarkan panduan moral dan praktis yang kokoh sebagai fondasi untuk menavigasi dunia ekonomi secara adil, produktif, dan berkelanjutan. Buku ini, yang mengkaji sistem ekonomi dari perspektif yurisprudensi Islam (fiqh), menjadi tawaran alternatif yang sangat relevan di tengah arus globalisasi dan kapitalisme ekstrem. Fiqh ekonomi tidak semata membahas persoalan halal dan haram dalam transaksi, melainkan juga menawarkan kerangka etik dan hukum yang membimbing umat agar tetap kreatif dan kompetitif tanpa menyimpang dari koridor syariah. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kontekstual, buku ini membahas berbagai isu penting, termasuk dasar-dasar fiqh ekonomi, pemahaman mendalam tentang akad dan ragam transaksi kontemporer (digital), instrumen filantropi Islam, peluang dan kendala dalam pengembangan fiqh ekonomi, peran strategis ulama dan cendekiawan muslim dalam pembaruan pemikiran ekonomi syariah, serta proyeksi masa depan fiqh ekonomi di era global.
Penulis | : | Jamal Ma’mur Asman |
---|---|---|
Penerbit | : | IRCiSoD |
Tahun terbit | : | 2025 |
ISBN | : | - |
Halaman | : | 248 |