Buku ini menawarkan pembacaan ulang fiqh an-nisa’ dengan perspektif keadilan gender yang berakar pada nilai dasar syariat. Penulis mengkritik subordinasi perempuan akibat budaya patriarki yang sering menyusup ke dalam tafsir keagamaan. Sebagai solusi, dihadirkan pendekatan fiqh yang lebih humanis dan kontekstual untuk mengembalikan hakikat Islam dalam memuliakan perempuan. Mengkaji tema pernikahan hingga kepemimpinan, penulis menegaskan bahwa banyak ketentuan fiqh bersifat ijtihadi, sehingga terbuka untuk reinterpretasi. Dengan merujuk pada maqashid syariah, hukum Islam diarahkan agar selalu selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Hal ini penting agar martabat manusia tetap menjadi inti dari setiap penerapan hukum di tengah realitas sosial kontemporer. Buku ini juga membedakan ajaran murni dari konstruksi budaya yang sering melegitimasi ketidakadilan. Dengan memosisikan perempuan sebagai subjek hukum yang setara, penulis mendorong partisipasi aktif mereka di ranah domestik maupun publik. Selamat membaca.
| Penulis | : | Dr. Jamal Ma’mur Asmani |
|---|---|---|
| Penerbit | : | IRCiSoD |
| Tahun terbit | : | 2025 |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 280 |