Perempuan seringkali diperlakukan secara diskriminatif dengan dalih perbedaan gender. Diskursus soal keadilan relasi laki-laki dengan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan terus menggelinding. Apakah agama mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya? Apakah kaum perempuan dalam Islam memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dan adil dengan kaum laki-laki dalam domain privat (domestik) maupun publik? Buku ini mampu membaca dan memetakan berbagai ketimpangan hubungan laki-laki dan perempuan melalui berbagai ragam referensi secara teliti dan kritis. Bahasan tentang kepemimpinan shalat perempuan, khitan, batas aurat, memilih pasangan dalam hidup (nikah), kepemimpinan politik perempuan, dan sebagainya yang ada dalam buku ini akan memperluas cakrawala pandang kita tentang betapa utamanya fiqh, yang demikian terbuka memberikan ruang dialog seluas-luasnya bagi berbagai pandangan dan pendapat.
Penulis | : | K.H. Husein Muhammad |
---|---|---|
Penerbit | : | IRCISOD |
Tahun terbit | : | 2024 |
ISBN | : | 978 |
Halaman | : | 336 |