“Kami bangsa Arab sebelum Islam tidak menganggap apa-apa terhadap perempuan. Tetapi, begitu nama mereka disebut-sebut Tuhan (di dalam al-Qur’an), kami baru mengetahui bahwa ternyata mereka mempunyai hak-hak atas kami,” demikian Umar bin Khattab pernah mengatakan. Kesaksian Umar bin Khattab atas kondisi umum kaum perempuan Arab pra-Islam tersebut memberikan gambaran jelas bagaimana kaum perempuan diperlakukan dan diposisikan sebagai makhluk “nomor dua”. Di atas landasan konstruksi sosial patriarkis, al-Qur’an hadir. Sekalipun demikian, pembacaan komprehensif atas teks-teks al-Qur’an sangat diperlukan menuju konstruksi sosial-budaya baru yang lebih beradab, egalitarian, dan berkeadilan. Buku ini merefleksikan tentang betapa pentingnya membaca sekaligus memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan pendekatan yang luas agar tidak terperangkap dalam pemahaman yang sempit dan menyesatkan. Sebab, dalam isu-isu perempuan, al-Qur’an sungguh-sungguh berusaha membebaskan perempuan dari sistem sosial patriarkis yang menindas.
Penulis | : | K.H. Husein Muhammad |
---|---|---|
Penerbit | : | IRCISOD |
Tahun terbit | : | 2024 |
ISBN | : | 978 |
Halaman | : | 342 |