Fiqh Perempuan 2: Refleksi Kiai atas Khazanah Hukum Keluarga dan Perempuan

Rp 90.000 0%
Rp. 90.000

“Kami bangsa Arab sebelum Islam tidak menganggap apa-apa terhadap perempuan. Tetapi, begitu nama mereka disebut-sebut Tuhan (di dalam al-Qur’an), kami baru mengetahui bahwa ternyata mereka mempunyai hak-hak atas kami,” demikian Umar bin Khattab pernah mengatakan.

Kesaksian Umar bin Khattab atas kondisi umum kaum perempuan Arab pra-Islam tersebut memberikan gambaran jelas bagaimana kaum perempuan diperlakukan dan diposisikan sebagai makhluk “nomor dua”.

Di atas landasan konstruksi sosial patriarkis, al-Qur’an hadir. Sekalipun demikian, pembacaan komprehensif atas teks-teks al-Qur’an sangat diperlukan menuju konstruksi sosial-budaya baru yang lebih beradab, egalitarian, dan berkeadilan.

Buku ini merefleksikan tentang betapa pentingnya membaca sekaligus memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan pendekatan yang luas agar tidak terperangkap dalam pemahaman yang sempit dan menyesatkan. Sebab, dalam isu-isu perempuan, al-Qur’an sungguh-sungguh berusaha membebaskan perempuan dari sistem sosial patriarkis yang menindas.

Rincian buku:

Penulis : K.H. Husein Muhammad
Penerbit : IRCISOD
Tahun terbit : 2024
ISBN : 978
Halaman : 342

Buku Terkait


Jingga Gemilang
Rp 70.000 25%
Rp 52.500

Mua'rif
Rp 70.000 20%
Rp 56.000

Prof. Dr. Abu Yasid, M.A.,LL.M., dkk
Rp 80.000 25%
Rp 60.000

Agoes Noer Che
Rp 45.000 20%
Rp 36.000

Amin Maghfuri
Rp 64.000 20%
Rp 51.200

Arum Faiza
Rp 65.000 20%
Rp 52.000