Buku ini menyoal tentang khilafah dan kaitannya dengan dasar-dasar pemerintahan dalam Islam. Dijelaskan di dalamnya bahwa Islam terlepas dari khilafah. Artinya, khilafah bukan bagian dari rencana keagamaan. Begitu juga qadha’, tugas-tugas pemerintahan, dan pusat-pusat daulah. Semua itu murni rencana politik. Tidak ada urusan agama di sana. Lebih jauh diterangkan, sesungguhnya kita tidak memerlukan khilafah untuk urusan-urusan dunia maupun agama. Justru yang terjadi adalah kebalikannya, khilafah selalu menjadi pemicu malapetaka bagi kaum muslim, sumber bencana dan kerusakan. Padahal, tahukah Anda bahwa al-Qur’an tidak pernah menyebut khilafah atau memberi isyarat ke sana, Sunnah Nabi Saw tidak menyinggungnya, dan ijma’ juga tidak menetapkannya. Apakah masih tersisa dalil agama selain al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’? Islam memang tidak melarang kaum muslim untuk berlomba-lomba dengan umat lain dalam bidang sosial dan politik, merobohkan sistem lapuk yang merendahkan martabat. Kemudian, membangun kaidah-kaidah kekuasaan dan sistem pemerintahan yang selaras dengan penemuan dan pengalaman mutakhir yang terbaik.
Penulis | : | Syekh Ali Abdur Razik |
---|---|---|
Penerbit | : | IRCISOD |
Tahun terbit | : | 2024 |
ISBN | : | 978 |
Halaman | : | 158 |