Barangsiapa bertasawuf tanpa fiqh, maka ia telah zindiq (menyimpang). Barangsiapa mengamalkan fiqh tanpa bertasawuf, maka ia telah fasik. Dan barangsiapa menghimpun keduanya, maka ia telah meraih hakikat (kebenaran sejati).—Imam Malik Ra Seseorang disebut zindiq karena ia menganut paham Jabariyah yang menghilangkan hikmah dan hukum-hukum syariat. Disebut fasik karena amalnya tidak memuat keikhlasan yang dapat mencegah dari maksiat, dan tidak memuat ketulusan yang menjadi syarat sah amal untuk Allah semata. Disebut mencapai hakikat karena ia berpegang teguh pada kebenaran hakiki dan melaksanakan syariat. Seperti yang diungkapkan sendiri oleh Imam Zarruq di dalam pengantarnya, buku ini memaparkan berbagai pijakan dan prinsip-prinsip tasawuf dengan memadukan antara syariat dan hakikat. Ia menghubungkan esensi tasawuf dengan sejumlah disiplin ilmu lain, seperti fiqh, ushuluddin, dan lain-lain. Dalam menjelaskan, Imam Zarruq menyertakan ayat al-Qur’an, hadits, perkataan para sahabat, serta pendapat para sufi terdahulu hingga kontemporer. Inti dari pembahasan panjang buku ini ada tiga hal. Yakni, tentang pentingnya kesungguhan seseorang dalam ber-tawajjuh (menghadapkan diri kepada Allah Ta’ala), keterkaitan tasawuf dengan disiplin keilmuan lainnya, serta urgensi bimbingan seorang syekh bagi murid dalam menempuh perjalanan spiritual.
Penulis | : | Imam Zarruq |
---|---|---|
Penerbit | : | DIVA Press |
Tahun terbit | : | 2025 |
ISBN | : | - |
Halaman | : | 344 |