Logika Ushul Fiqh

Rp 68.000 20%
Rp. 54.400

Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, tetapi juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah. Dengan kombinasi tersebut, ushul fiqh dinilai terus relevan dijadikan perspektif teori dalam beragam kajian hukum mutakhir. Dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagai alat analisis, diharapkan berbagai kajian hukum modern mendapatkan momentum penyelesaiannya sesuai prinsip-prinsip maqashid asy-syari’ah (tujuan hukum), yakni untuk menebar kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan.

Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri. Hukum lahir bukan dalam ruang vakum, melainkan dikreasi untuk menatakelola kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pilihan teori dalam kajian hukum sangat menentukan sejauh mana ia dapat mengapresiasi prinsip luhur sebuah hukum dibentuk sesuai tujuan asasinya. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut mendiskusikan ilmu ushul fiqh sebagai teori hukum. Selamat membaca!

Rincian buku:

Penulis : Prof. Dr. H. Abu Yasid, M.A. LL.M
Penerbit : ircisod
Tahun terbit : 2019
ISBN : 978-623-7378-07-5
Halaman : 276

Buku Terkait


Jingga Gemilang
Rp 70.000 25%
Rp 52.500

Mua'rif
Rp 70.000 20%
Rp 56.000

Prof. Dr. Abu Yasid, M.A.,LL.M., dkk
Rp 80.000 25%
Rp 60.000

Agoes Noer Che
Rp 45.000 20%
Rp 36.000

Amin Maghfuri
Rp 64.000 20%
Rp 51.200

Arum Faiza
Rp 65.000 20%
Rp 52.000