Poligami sebagai bagian dari sistem perkawinan Islam telah diterima dalam hukum nasional. Prosedur yuridis poligami di Indonesia adalah seorang suami yang ingin beristri lebih dari satu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pengadilan setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Ketatnya persyaratan poligami di Indonesia menyebabkan sering terjadinya pelanggaran, berupa maraknya praktik poligami “bawah tangan”. Terdapat kesulitan yang relatif serius bagi laki-laki untuk memperoleh izin perkawinan dari istri pertama agar dapat melangsungkan perkawinan dengan calon istri kedua. Begitu pula, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan dapat izin dari pengadilan yang membuat suami tambah sulit untuk melakukan perkawinan yang kedua, ketiga, dan keempat. Pelanggaran terhadap prosedur poligami tersebut mengakibatkan perkawinan yang dilangsungkan menjadi ilegal dan tidak mempunyai kekuatan di mata hukum, bahkan dapat dibatalkan. Kajian dalam buku ini dimaksudkan untuk memberikan informasi seputar hukum poligami bawah tangan di Indonesia dalam pandangan hukum Islam. Harapannya, kajian ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif tentang hukum poligami bawah tangan di Indonesia dalam perspektif hukum Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan praktik poligami bawah tangan masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sependek penelusuran, masih belum ada buku berbahasa Indonesia yang secara spesifik dan komprehensif membahas dan mengkaji hukum poligami bawah tangan di Indonesia dalam perspektif hukum keluarga Islam (al-ahwalusy syakhshiyyah). Kebanyakan penelitian yang telah ada pun narasinya tidak jauh berbeda. Sumber rujukan yang digunakan pun kebanyakan hampir sama belaka sehingga tidak ada perkembangan dan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan perumusan materi hukum nasional, khususnya yang berkenaan dengan hukum poligami bawah tangan.
Penulis | : | M Nadi el_Madani |
---|---|---|
Penerbit | : | DIVA Press |
Tahun terbit | : | 2023 |
ISBN | : | 978-623-189-248-5 |
Halaman | : | 172 |