Kita tentu tidak bisa membayangkan betapa rumitnya keadaan andai semua orang diperintahkan mendalami ilmu agama sampai level mujtahid. Sebagian besar dari kita sudah cukup berat mencari penghidupan sehari-hari, sementara waktu dan energi terbatas. Karenanya, memahami posisi kita sebagai orang awam menjadi penting, terlebih di zaman serba dalil seperti sekarang, ketika ajakan kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah secara langsung tanpa bimbingan ulama semakin marak. Ajakan semacam itu justru dapat membuat orang awam bingung, hingga terjadi saling ribut dan saling menyesatkan, utamanya di media sosial. Padahal, orang awam semestinya fokus pada amal ibadah, bekerja mencari penghidupan, dan berinovasi untuk kemajuan. Jika menghadapi masalah hukum, cukup bertanya kepada ulama yang tepercaya. Mudah dan tidak rumit. Buku sederhana ini menyajikan seni beragama di zaman serba dalil. Sangat tepat dibaca muslim awam yang sibuk mencari penghidupan, ingin beragama dengan benar, dan menghadapi banjir fatwa dari segala arah. * “Buku ini membantu pembaca mengetahui posisi dirinya dalam bangunan hukum Islam: siapa yang mempunyai kewenangan untuk berijtihad, siapa yang harus bertanya, dan kepada siapa seseorang dapat mengikuti pendapat. Taklid, bagi orang yang memang tidak mempunyai kemampuan berijtihad, bukanlah kehinaan intelektual.” Dr. Ayang Utriza Yakin, DEA. Sultan Omar 'Ali Saifuddien Centre for Islamic Studies (SOASCIS), Universiti Brunei Darussalam (UBD)
| Penulis | : | M. Nadi el-Madani |
|---|---|---|
| Penerbit | : | DIVA Press |
| Tahun terbit | : | |
| ISBN | : | - |
| Halaman | : | 226 |