Buku ini berisi pembahasan wakaf secara teoretis konseptual dan implikasinya untuk kesejahteraan masyarakat. Sejatinya, wakaf memiliki manfaat yang luar biasa dari sekadar sedekah biasa. Hal ini dikarenakan harta wakaf yang sifatnya abadi, tidak boleh dijual atau diwarisi, dan dihibahkan agar wakaf dapat dimanfaatkan terus menerus untuk kepentingan masyarakat. Sayangnya, kemanfaatan wakaf ini belum optimal didapatkan, khususnya di Indonesia. Wakaf selama ini masih berada seputar di rumah ibadah, kuburan, dan madrasah. Jika dilihat dari segi keagamaan, semangat ini tentunya baik, karena wakaf yang ada dimanfaatkan sebagai rumah ibadah dan dapat meningkatkan keimanan dari masyarakat. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomis, potensi itu masih jauh dari yang diharapkan. Idealnya, wakaf dapat dikelola secara produktif dan dikembangkan menjadi lembaga Islam yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Idealnya, bersama dengan zakat, wakaf dapat menjadi instrumen dalam pengentasan kemiskinan.
Penulis | : | Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M. |
---|---|---|
Penerbit | : | DIVA Press |
Tahun terbit | : | 2022 |
ISBN | : | 978-623-293-760-4 |
Halaman | : | 172 |